Gubernur Lampung Lantik 944 Pejabat Fungsional PPPK

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melantik Pejabat Fungsional PPPK Guru, Tenaga Kesehatan, dan Fungsional Teknis di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Jumat (13/10/2023). (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, melantik 944 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan, dan Fungsional Teknis di Pemerintah Provinsi Lampung.

Pelantikan itu di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Jumat (13/10/2023).

Arinal Djunaidi mengatakan, pelantikan para PPPK sebagai pejabat fungsional menjadi penanda sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan menciptakan terobosan baru dalam jabatan ini.

“Tak hanya bertugas dan fungsi optimal namun saya harap saudara sekalian mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalan organisasi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, para PPPK juga berperan sangat strategis mewujudkan visi dan misi membangun Lampung lebih baik. Juga melayani publik prima kepada masyarakat.

“PPPK Guru dapat menjadi teladan dan membimbing, membantu siswa mengembangkan potensi berbagai bidang seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya,” katanya.

Selain itu, lanjut Arinal, juga membantu siswa mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan pribadi baik.

Ia juga mengatakan, para PPPK Kesehatan berperan sangat penting dalam sistem kesehatan.

“Anda ialah garda terdepan melayani kesehatan bermutu kepada masyarakat kita,” ujarnya.

Ia berpesan, para PPPK Teknis apat mendampingi dan melatih masyarakat, menggunakan teknologi modern, dan strategi mengelola sumber daya alam.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari, berharap, pelantikan ini komitmen kerja PPPK dapat menghasilkan kinerja organisasi optimal dan menimbulkan kualitas pelayanan publik. (adpim)

Related posts

Leave a Comment